Headlines News :
Home » , , » Okto Mote: PBB Harus Utus Peneliti Pelanggaran HAM ke West Papua

Okto Mote: PBB Harus Utus Peneliti Pelanggaran HAM ke West Papua

Written By Unknown on Sabtu, 05 September 2015 | 23.06.00

Okto Mote, Sekretaris Jendral ULMWP.
 suva,PAPUA – Pertemuan Pacific Island Development Forum (PIDF) yang akan dilakukan pekan depan di Port Moresby Fiji, seperti yang dilangsirkan The Fiji Times ONLINE Octovianus Mote Sekretaris Jendral United Liberalition Movement for West Papua (ULMWP) meminta para petinggi dalam PIDF menuntut PBB harus mengirim utusan khusus untuk meneliti dan memantau langsung Pelanggaran HAM di West Papua.

"Kami akan disahkan menjadi anggota dari PIDF tahun depan, kami juga meminta para pemimpin untuk membentuk misi pencari fakta dan melakukan penilaian hak asasi manusia di Papua Barat dan kami juga meminta para pemimpin untuk meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk mengirim Utusan khusus untuk melakukan penilaian hak asasi manusia.” Ujar Mote.

Dalam pertemuan itu, para pemimpin West Papua tidak mendapatkan akses untuk hadiri dalam pertemuan Pacific Island Development Forum (PIDF), namun Octo Mote menyampaikan bahwa dengan status Observer West Papua di MSG, masalah West Papua bukan masalah lokal West Papua tapi telah menjadi masalah regional Melanesia maupun Pacific.

"Masalah West Papua bukan masalah lokal lagi, ini adalah masalah Melanesia, ini adalah masalah South Pacific Forum jadi saya harus menyampaikan terima kasih kepada semua kelompok solidaritas saya karena kami semua bekerja sama. Seperti yang saya katakan, masalah Papua Barat adalah masalah hak asasi manusia dan itu masalah semua manusia yang punya hati." lanjut Jubir ULMWP ini.


Perlu diketahui bahwa agenda utama yang akan dibahas dalam pertemuan PIDF adalah isu-isu tentang perikanan, perubahan iklim, isu-isu hak asasi manusia yang berkaitan dengan Papua Barat, kanker serviks dan teknologi computer.[Hugo/MP]
Share this post :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AMUGI KIBAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger